Mata Pelajaran PKN
DINAMIKA PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA
A. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
1. Masa Orde Lama
Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk berbeda-beda yaitu pada periode 1945 - 1950, periode 1950 - 1959 dan periode 1959 - 1966.
2. Masa Orde Baru
Orde baru berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang telah menyimpang dari Pancasila melalui 14 (pedoman & pengamatan pancasila).
3. Masa Orde Reformasi
Eksistensi Pancasila sejauh ini masih banyak dimaknai sebagai konsepsi politik. Reformasi belum berlangsung dengan baik karena Pancasila belum difungsikan secara maksimal.
B. Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
1. Hakikat Ideologi Terbuka
sebagai suatu pemikiran sistem pemikiran, ideologi bersumber dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. Ideologi terbagi menjadi 2 yaitu ideologi terbuka dan tertutup. Berikut perbedaan dari ideologi terbuka dan tertutup.
|
Perbedaan
|
|
|
Ideologi Terbuka
|
Ideologi Tertutup
|
|
1.
Sistem pemikiran terbuka.
2.
Nilai2 dan cita2nya diambil dari masyarakat
itu sendiri.
3.
Dasar pembentukannya dari hasil musyawarah
kesepakatan masyarakat itu sendiri.
4.
Diciptkan oleh masyarakat dan milik masyarakat.
5.
Dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat.
6.
Isinya bersifat oprasional apabila suadah
dijabarkan dalam perangkat konstitusi atau peraturan perundang-undangan.
7.
Senantiasa berkembang seiring perkembangan
aspirasi dan pemikiran dari masyarakat dlm mewujudkan cita2.
|
1.
Sistem pemikiran tertutup.
2.
Nilai2 dan cita2nya dari luar masyarakat dan
tidak sesuai dengan masyarakat.
3.
Dasar pembentukannya dari perseorang atau satu
kelempok orang.
4.
Diciptakan oleh negara dan semua warga wajib
mengikuti.
5.
Dibutuhkan oleh penguasa negara dari sudut pandangnya
saja.
6.
Isinya terdiri dari tuntutan2 dan operasional
yang bersifat keras dan wajib ditaati oleh seluruh masyarakat.
7.
Tertutup terhadap pemikiran2 baru yang
berkembang dalam mayarakat.
|
2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu. Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
- Nilai Dasar, yaitu nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal yang di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.
- Nilai Instrumental, yaitu nilai-nilai dasar yang ada dalam Pancasila selanjutnya dijabarkan dalma pasal-pasal hubungan 45. UU dan departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana.
- Nilai Praksis, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kenyataan nilai2 ini senantiasa berkembang dan selalu dapat melakukan reformasi sesuai perkembangan aspirasi.
- Dimensi Realitas ⇛ kemampuan sebuah ideologi untuk mencerminkan realita yang hidup di masyarakat dimana ia lahir atau kenyataan saat awal kelahirannya.
- Dimensi Idealisme ⇛kemampuan sebuah ideologi untuk dapat memberikan harapan-harpan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah melalui pembangunan.
- Dimensi Fleksibilitas ⇛ kemampuan suatu ideologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarkatnya.
a. Dalam Bidang Ekonomi
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang produksi yang penting bagi negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar asas demokrasi.
- Bersifat tradisional dari dalam negeri dan terus dipelihara dan diwariskan pada generasi muda.
- Nilai sosial dari luar yang dapat diterima sesuai nilai-nilai Pancasila.
- Pencegahan proses Modernisasi.
- Adanya semangat kerja keras, kedisiplinan, rasa kekeluargaan dan gotong royong.
- Pengembanga lembaga negara baru.
- Pengembangan di Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat.
- Pembangunan bidang hukum diarahkan pada tercipatnya sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila.
- Sistem bela negara RI menganut sistem SISHANKAMATA
- Padal 27 ayat 3 "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
- Pasal 30 "setiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan."
- Melibatkan masyarakat mengikuti SISKAMLING/ronda.
Komentar
Posting Komentar